Praktis dan ekonomis? alasan itukah yang digunakan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Teuku Ramli Zakaria?
Alasan ini menurut saya hanya dilihat dari segi masyarakatnya saja. lalu bagaimana dengan input yang masuk ke perguruan tinggi negeri yang ada.
Untuk saat ini sendiri semua PTN masi menolak jika UN dijadikan sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini jelas dikarenakan UN yang FAKTANYA memang tidak kredibel.
Jika UN dijadikan salah satu syarat masuk PTN, maka apa jadinya nanti bibit-bibit mahasiswa yang tidak melalui penyaringan yang ketat.
Menteri Pendidikan dan Budaya Muhammad Nuh menyatakan kepastian dalam penggunaan nilai UN pada seleksi masuk PTN meskipun formulasinya sampai saat ini masih belum jelas.
Sementara itu Wamendikbud menyatakan jika nilai UN bagus maka tidak perlu adanya SNMPTN. beliau juga mengatakan bahwa selama ini SNMPTN diadakan karena kekhawatiran para Rektor mengenai kualitas pendidikan di suatu daerah berbeda dengan kualitas di daerah lain. selain itu juga dikarenakan mahalnya biaya pendaftaran SNMPTN yang mencapai 50 Milyar rupiah.













